Bambang Widjojanto Walkout di Sidang MK Saat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ingin Sampaikan Paparan

berita suara merdeka
April 4, 2024
Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto (Liputan6.com/Johan Tallo)
17796541934311631955

Liputan6.com, Jakarta – Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).

Bambang walkout ketika ahli dari tim Prabowo-Gibran, Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy hendak menyampaikan paparannya.

“Majelis karena saya tadi merasa keberatan saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya profesor Hiariej akan memberikan penjelasan nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya sebagai Konstitensi dari sikap saya, terima kasih,” kata Bambang di ruang sidang MK.

Eddy yang sudah berada di podium langsung merespons atas keluarnya Bambang dari persidangan.

“Saya kira sebelum saudara Pak Bambang Widjojanto meninggalkan tempat..,” kata Eddy.

Hakim MK Suhartoyo yang memimpin persidangan meminta Eddy tak mempersoalkan walkoutnya Bambang. Menurutnya, itu adalah hak dari eks pimpinan KPK itu.

“Sudah gapapa Pak Eddy, itu kan haknya beliau juga,” kata Suhartoyo.

Eddy Hiariej Tidak Terima

Eddy lalu bicara, bahwa ia tidak terima Bambang Widjojanto di awal persidangan membuat pemberitaan menjadi ramai karena mempersoalkan keberadaan Eddy.

“Saya kira saya juga berhak juga tidak terjadi character assassination karena begitu dikatakan saudara Bambang hari ini pemberitaan seketika mempersoalkan keberadaan saya,” ujarnya.

“Saya ingin mengatakan cuma 30 detik bahwa pemberitaan yang disampaikan saudara Bambang tidak disampaikan secara utuh,” ucapnya.

Sprindik

Di awal persidangan, Bambang memang menyinggung soal KPK yang disebut menerbitkan Sprindik baru terhadap eks Wamenkum HAM itu.

Namun, di sini Eddy menjelaskan, bahwa Sprindik yang dimaksud adalah Sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus.

“Pada saat itu Ali Fikri juru bicara (KPK) akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus,” kata Eddy.

Advertisement

Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Related News

11264768725161722358

Baca juga

Rekomendasi

Puisi Penjara Otak Manusia di Selembar Kertas

Berita Suara Merdeka News: kamis 19 Desember 2024 di tempat…

Penggerak literasi Papua, bung Maiton Gurik. telah menyumbang sebanyak 22 buah buku, Guna Aset Sekretariat IPPM NTD-Se-jayapura 2024

liputan;  Suara Merdeka News, Penggerak literasi Papua, bung Maiton Gurik….

PANITIA PENERIMAHAN MAHASISWA/I BARU DAN LAMA, MENGGELAR SEMINAR. IPPM NTD SE-KOTA STUDI JAYAPURA 2023/2024

Liputan suara merdeka news, Menggelar kegiatan seminar dan perkenalan, Anggota…

MNGGELAR MAHASISWA-MAHASIWI PRODI PENDIDIKAN GEOGRAFI MEE PANIAI TAHUN 2024 DISKUSI DAN SEMINAR SEHARI MATERI PENGATAR GEOGRAFI

Liputan’ Suara merdeka news. Menggelar seminar sehari judul materi pengantar…

IPPM NTD SE-KOTA STUDI NABIRE PANITIA PENERIMAAN MAHASISWA-MAHASISWI BARU DAN LAMA SE-NABIRE TAHUN 2023-2024

Liputan suara merdeka news. Menggelar, Prosedur ini bagian dari Kegiatan…

SOSOK MERAKYAT SEORANG PEMIMPIN KARISMATIK, INDEPENDEN IBU PJ, KABUPATEN PANIAI Dr.MARTHA PIGOME,S.H.M.HUM

Berita Liputan Suara merdeka , Merakyat PJ Dr.MARTHA PIGOME,SHMHUM adalah…

16788093580431108545

KOMUNITAS

Berita dan artikel seputar komunitas & info papua.

Berita Populer

Berita Politik

Berita dan artikel seputar politik dalam dan luar negeri, sebagai referensi pengetahuan anda.

close
close